Biaya Pembuatan Akte Kelahiran Mahal
Sabtu, 15 Desember 2012 – 12:10 WIB
MUARASABAK - Mahalnya biaya pembuatan akte kelahiran di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) membuat sebagian warga mengeluh. Pasalnya, dengan biaya Rp 1 juta untuk setiap pembuatan akte kelahiran membuat warga berpikir dua kali untuk membuat akte. “Yang melakukan penyidangan saat pembuatan akte kelahiran kan pengadilan, jadi mereka yang menentukan biayanya,” katanya.
“Bagaimana kita mau membuat akte, sementara biaya untuk pembuatanya saja mencapai Rp 1 juta. Jangankan untuk membuat akte, biaya untuk hidup sehari-hari saja susah,” keluh Jali salah seorang warga Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Jumat (14/12).
Baca Juga:
Sementara, Kadis Dukcapil Kabupaten Tanjabtim Syahruddin Amir mengatakan, mengenai biaya pembuatan akte kelahiran yang mencapai Rp 1 juta itu bukan wewenang Dukcapil, melainkan pengadilan.
Baca Juga:
MUARASABAK - Mahalnya biaya pembuatan akte kelahiran di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) membuat sebagian warga mengeluh. Pasalnya, dengan
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas