Bibit-Chandra Yakin Dihentikan
Polisi Tak Cukup Bukti
Senin, 16 November 2009 – 12:52 WIB
Bibit-Chandra Yakin Dihentikan
Tim pengacara Bibit-Chandra, A Rifai, menambahkan sebaiknya penyidik segera menghentikan perkara itu, agar tak menjadi polemik di masyarakat.
Baca Juga:
"Kalau memang tidak ada bukti yang cukup kuat ya harus dikembalikan, jangan dipaksakan," ujarnya.
Jika diteruskan, ia khawatir kepercayaan publik terhadap polri, berkurang.
Sementara itu, untuk berkas Chandra M hamzah, saat ini masih dalam tahap penelitian jaksa. Ini dilakukan setelah polri kembali mengirimkan berkas itu ke kejaksaan beberapa waktu lalu.(zul/JPNN)
JAKARTA- Hari ini, merupakan batas akhir Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menentukan sikap, apakah mengembalikan berkas Bibit Samad Rianto ke Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan