Bibit dan Candra Kembali Diperiksa

Bibit dan Candra Kembali Diperiksa
Bibit dan Candra Kembali Diperiksa
JAKARTA- Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chadra M Hamzah kembali diperiksa tim penyidik Basreskrim mabes Polri. Keduanya dijadikan saksi penyahgunaan wewenang terkait Direktur Utama PT Era Giat Prima Djoko Tjandra dan Direktur Utama PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.

Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Hingga menjelang acara buka puasa bersama Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla digelar di Mabes Polri Jl Trunojoyo digelar, tak ada tanda-tanda pemeriksaan bakal berakhir. Padahal, Bibit Samad Riyanto dijadwalkan menjadi undangan dalam acara buka puasa bersama tersebut.

Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Johan Budi memastikan belum ada informasi mengenai ditetapkannya kedua petinggi KPK itu bakal dijadikan tersangka. "Belum ada informasi soal itu, kita berpegangan pada pemanggilan pertama karena ini adalah kelanjutan yang pertama," kata Johan Budi.

Seperti diketahui, polisi menduga KPK telah menyalahgunakan kewenangan terkait dua pencekalan tersebut.  Mereka diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

JAKARTA- Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chadra M Hamzah kembali diperiksa tim penyidik Basreskrim mabes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News