Bibit dan Chandra Dibebaskan
Alasan Penangguhan Demi Kepentingan Nasional
Selasa, 03 November 2009 – 22:14 WIB
Ditempat terpisah, Kadiv Humas MAbes Polri Irjen (pol) Nanan Soekarna, juga membenarkan penangguhan penahanan itu. Namun jenderal bintang dua itu menegaskan berulang-ulang, penangguhan itu demi kepentingan nasional yang lebih besar bukan karena adanya tekanan. ''Sekali lagi ini bukan karena tekanan,'' ujarnya di Rupatama, Mabes Polri, malam ini.
Namun demikian tambahnya, penangguhan ini tak menghentikan proses hukum yang berjalan. Semua pasal dan sangkaan tetap berjalan sebagaimana mestinya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Desakan berbagai pihak, agar Mabes Polri menangguhkan penahanan dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty