Bicara Kriminalisasi Kepala Daerah, Jokowi Jadikan Pemprov DKI Contoh

Bicara Kriminalisasi Kepala Daerah, Jokowi Jadikan Pemprov DKI Contoh
Presiden Jokowi membuka Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta kepada kepolisian dan kejaksaan tidak mengkriminalisasi kepala daerah. Jokowi -sapaan Joko Widodo- menilai penegak hukum harus memiliki langkah pencegahan dibanding penindakan.

"Berkaitan dengan kebijakan, jangan ada kebijakan dikriminalisasi, dicari-cari. Saya mendengar ini banyak sekali. Kalau tidak ada mensrea, tidak ada niat jahat, ya, jangan dicari-cari. Namanya orang (kepala daerah), pekerjaan itu banyak sekali," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkompinda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (13/11).

Jokowi menyontohkan di Pemerintahan Provinsi DKI terdapat 57 ribu mata anggaran. Penegak hukum diminta untuk mengingatkan sejak dini apabila terjadi kekeliruan.

"Kalau ada yang keliru satu, dua, tiga, segera cepat diingatkan. Enggak mungkin kontrol segitu banyak seorang gubernur, bupati, wali kota. Diingatkan awal-awal sebelum bekerja melaksanakan program itu. Ini yang kami harapkan," jelas Jokowi.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini juga sudah menyampaikan kepada Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung soal pencegahan. "Jelas sudah keliru sejak awal, diingatkan dong. Jangan ditunggu, baru setelah rampung, ditebas," tegas Jokowi. (tan/jpnn)

Presiden Joko Widodo meminta kepada kepolisian dan kejaksaan agar menghilangkan budaya kriminalisasi kepada kepala daerah


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News