Bicara soal Djoko Tjandra, Jaksa Agung: Kami Memang Ada Kelemahan
Senin, 29 Juni 2020 – 23:24 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.Com
"Untuk pencekalan tersangka dan terdawka ada batas waktunya ini diperlukan utnuk kepastian hukum. Ini akan menjadi pembicaraan kami dengan pihak sebelah (Imigrasi)," ungkap Burhanuddin.
Lebih lanjut Burhanuddin juga mengaku belum mendapat informasi apakah Djoko hadir atau tidak hari ini dalam sidang PK di PN Jaksel. Yang jelas, Burhanuddin mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk menangkap dan mengeksekusi Djoko Tjandra.
“Insyaallah sudah saya perintahkan untuk tangkap dan eksekusi,” tegasnya. Seperti diketahui, Mahkamah Agung menghukum Djoko Tjandra pidana dua tahun penjara, denda Rp 546,1 miliar. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui jajarannya memiliki kelemahan menangkap buronan korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, bos PT Era Giat Prima Djoko Tjandra ke Indonesia
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku