Bidan PTT di Lima Kota Ini tak Ikut Tes CPNS

jpnn.com - BANDUNG - Pelaksanaan tes CPNS dari bidan Pegawai tidak Tetap (PTT) ternyata tidak seluruhnya diikuti tenaga kesehatan tersebut. Soalnya, saat ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) itu dilaksanakan, ada lima kota yang bidan PTT-nya tidak ikut tes.
Kelima Kota tersebut adalah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kota Sukabumi.
"Hingga Minggu (24/7) besok, sebanyak 2.350 bidan PTT dari seluruh kabupaten dan sebagian kota di Jawa Barat menjalani tes dengan bantuan komputer (Computer Assisted Test/CAT). Tapi ada lima kota yang bidan PTT-nya tidak ikut tes," ujar Indah Torisia, Kasubag Pengangkatan Pegawai Kementerian Kesehatan di Bandung, Sabtu (27/7).
Pelaksanaan TKD dengan CAT di Bandung hanya satu dari 38 titik lokasi TKD PTT dari 33 ibukota provinsi tanah air. Hanya DKI Jakarta yang tidak menggelar TKD untuk PTT, karena memang tidak ada PTT.
Direktur Poltekkes Bandung Osman Syarief dalam kesempatan itu menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan penyelenggaraan TKD dengan CAT ini secara matang. Selain SDM yang mahir, juga disiplin.
"Ada satu orang terpaksa saya ganti, karena setelah rapt sekali dia tidak datang lagi," ujarnya.
Sebenarnya, Poltekkes Bandung sudah pernah melaksanakan tes dengan CAT. Namun untuk kali ini, dia tetap harus melakukan persiapan matang. Selain SDM, perangkat kerasnya yakni komputer, dia menyewa dari pihak ketiga. Seperti kelas untuk kuliah, masing-masing untuk 40 orang. (esy/jpnn)
BANDUNG - Pelaksanaan tes CPNS dari bidan Pegawai tidak Tetap (PTT) ternyata tidak seluruhnya diikuti tenaga kesehatan tersebut. Soalnya, saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana