Bidan Wajib Setor Jasa Jampersal
Selasa, 12 Februari 2013 – 08:50 WIB

Bidan Wajib Setor Jasa Jampersal
Nur, membantah jika hal itu belum tersosialisasikan pada bidan-bidan tersebut. Karena hampir di setiap pertemuan, Dinkes KBB menyampaikan itu.
Baca Juga:
Untuk tahun 2013, ia menyampaikan, Dinkes KBB telah melakukan MoU dengan 419 bidan. Namun hingga kini, anggaran Jampersal tahun sekarang belum turun sehingga jasa pelayanan buat para bidan tersebut belum dibayarkan.
Kemungkinan anggaran Jampersal yang bersumber dari APBN tersebut akan cair sekitar Maret atau April. “MoU dengan para bidan itu, kita lakukan pada bulan Januari 2013,” tandasnya.
Sementara Sekretaris Dinkes KBB drg.Hermawan mengatakan, anggaran Jamkesmas termasuk di dalamnya Jampersal KBB tahun 2012 mencapai Rp9,466 milyar lebih. Untuk Jampersal sendiri keseluruhannya mencapai Rp5,68 milyar.
BATUJAJAR-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan agar para bidan yang telah melakukan MoU untuk pelayanan Jaminan Persalinan
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana