Bidik Pihak Lain di Suap Lahan Makam
Kamis, 18 April 2013 – 06:23 WIB
Diduga, Sentot dan Nana adalah pihak pemberi uang. Sedangkan yang diduga sebagai penerima adalah Usep dan Welly. "ID terkait upaya pemberian izin lokasi tanah di Tanjung Sari, kaitannya adalah dengan LWS. LWS ada hubungannya dengan ID. Pemberian yang dilakukan SS kepada UJ di Rest Area itu ada hubungan dengan ID," ungkap Johan. Kelima tersangka itu, sambung Johan, akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Namun, Johan belum bisa memastikan dimana mereka akan ditahan. Sedangkan empat orang lainnya yakni Imam dari swasta dan Aris Munandar, Staf Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher dan dua orang supir, dibebaskan karena dinilai tidak terlibat. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi tak akan berhenti mengusut kasus suap pengurusan alokasi lahan pemakaman di Desa Artajaya, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantara
- Fraksi PKS DPR Temui WHO Demi Mengajak Menyelamatkan Palestina
- Pupuk Indonesia Serahkan Bantuan Pada Korban Banjir Bandang di Sulsel, Sebegini Jumlahnya
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
- Cuaca Long Weekend, BMKG Prediksi Bakal Cerah Berawan di Wilayah Ini