Bikin Malu Polri, Aipda SD dan Bripka IFF Diciduk Ketika Membeli Sabu-Sabu
Kamis, 03 Agustus 2023 – 12:41 WIB
Dia menegaskan bila keduanya terbukti bersalah, maka dikenakan sanksi berat baik pidana maupun kode etik.
"Informasi sudah diserahkan ke Propam untuk diperiksa dulu. Jangan ada yang bermain-main dengan narkoba. Jika ada, maka ditindak tegas. Jangan ada yang menjadi pengedar, pengguna, ataupun yang lain," katanya.
Selain itu, kata Komang, sesuai instruksi Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso telah memberikan peringatan dan mewanti-wanti jangan ada anggota terlibat narkotika karena jelas sanksinya.
"Sudah diwanti-wanti oleh Pak Kapolda dan selalu mengingatkan jangan coba-coba bermain dengan narkoba, itu setiap hari saat apel selalu diingatkan anggota terkait itu," katanya. (antara/jpnn)
Dua personel Polri, Aipda SD dan Bripka IFF dibekuk ketika sedang membeli sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan