Billy Sindoro Semakin Terpojok
Minta Staf Kirim E-Mail Putusan
Selasa, 13 Januari 2009 – 00:47 WIB

Billy Sindoro Semakin Terpojok
Seperti diberitakan, terdakwa kasus suap Rp 500 juta tersebut aktif memesan isi putusan kepada anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Iqbal terkait kasus Astro agar kepentingan bisnis PT First Media tetap terjaga. Aktivitas tersebut pernah terungkap dari surat dakwaan tim jaksa yang dipimpin Sarjono Turin. Mantan bos PT First Media itu didakwa melanggar pasal 5 (1) huruf B dan pasal 13 UU Tipikor. Dua pasal itu mengatur tentang suap kepada penyelenggara negara.
KPPU mulai menangani sengketa Liga Inggris sejak kasus tersebut masuk pada Januari 2008. Kasus itu bermula dari pengaduan PT Indonusa Telemedia, PT Indosat Mega Media, dan PT Media Nusantra Citra (MNC) Sky Vision kepada KPPU. Mereka melapor karena adanya dugaan monopoli usaha yang dilakukan PT Direct Vision (DV), Astro All Asia Networks, ESPN Star Sports, dan All Asia Multi Media Networks (AAMN). (git/yun/iro)
JAKARTA – Kasus dugaan suap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Iqbal yang melibatkan petinggi Grup Lippo Billy Sindoro di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang