BIN dan Polri Harus Tindak Tegas Greenpeace
Kamis, 25 November 2010 – 08:42 WIB
Selain itu, dirinya juga menyoroti laporan Greenpeace bertajuk “Protection Money” yang dirilis beberapa waktu lalu. Menurutnya, laporan tersebut tidak objektif dan tidak rasional. Misalnya, kata Firman, soal tudingan Greenpeace bahwa dana bantuan sebesar 1 miliar dolar AS dari Norwegia rawan dikorupsi.
Baca Juga:
"Itu sangat berlebihan. Greenpeace tidak boleh asal menuduh. Jangan bikin suasana semakin keruh. Mekanisme penyerahan dananya saja belum jelas, bagaimana mau dikorupsi. Ini bisa memicu kemarahan rakyat Indonesia. Kalau terus begini, Greenpeace akan menjadi musuh bersama,” tandas dia.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim Agus Purnomo mengatakan kalau terdapat kekeliruan dalam laporan Greenpeace berjudul “Protection Money”. Hal yang tidak benar dalam laporan tersebut yaitu mengenai luas hutan yang akan dikonversi untuk industri dan dana internasional perubahan iklim yang diterima Indonesia bakal dikorupsi. Dalam laporan tersebut, Greenpeace menganalisa bakal ada 63 juta hektar hutan sampai 2030 untuk pengembangan pulp dan papper, palm oil, pertambangan, dan energi terbarukan.
“Kita bingung, mereka (Greenpeace) menemukan angka itu dari mana. Karena setelah kita telusuri dari berbagai hal, kita tidak menemukan angka sebesar itu. Angka itu ngawur, karangan mereka saja,” tukas Agus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/11/2010) lalu.
JAKARTA – Desakan agar pemerintah segera menindak Greenpeace makin menguat. Setelah beberapa kali membuat ulah, kali ini LSM Asing asal Belanda
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung