BIN dan Polri Harus Tindak Tegas Greenpeace

BIN dan Polri Harus Tindak Tegas Greenpeace
BIN dan Polri Harus Tindak Tegas Greenpeace
Agus juga mempertanyakan kekhawatiran Greenpeace terkait dana internasional untuk perubahan iklim yang bakal didapat Indonesia akan dikorupsi. “Itu tidak benar, karena dana tersebut akan diperoleh setelah Indonesia terbukti berhasil menurunkan emisi karbondioksida,” tandasnya.

Berdasarkan catatan Kementerian Kehutanan, Indonesia dijanjikan 220 juta dolar Amerika untuk dana perubahan iklim di luar dana dari Norwegia dan hanya sekitar dua persen atau 5,5 juta dolar Amerika yang dikelola oleh pemerintah. “Dana yang lain dikelola oleh program-program internasional dan bilateral. Jadi bagaimana pemerintah bisa mengkorupsi dana itu?” tanya Agus.          

Hal senada juga diungkapkan pihak Kementerian Kehutanan. Mereka  membantah tudingan Greenpeace yang menyebutkan adanya rencana pemerintah mengkonversi 63 juta hektar kawasan hutan sampai 2030 untuk pengembangan pulp dan papper, palm oil, pertambangan, dan energi terbarukan.

Bantahan tersebut dikatakan oleh Sekjen Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto. Menurutnya, pemerintah hingga 2030 hanya akan memakai hutan seluas 24 juta hektar. Rinciannya, 10 juta hektar untuk hutan tanaman industri, 6 juta hektar untuk perkebunan kelapa sawit, pembangunan industri biofuel seluas 4 juta hektar, dan 4 juta hektar untuk pertambangan. “Jadi tidak benar kalau kemudian muncul angka 63 juta hektar, darimana asalnya, toh kami yang di lapangan,” tegasnya. (dms)

JAKARTA – Desakan agar pemerintah segera menindak Greenpeace makin menguat. Setelah beberapa kali membuat ulah, kali ini LSM Asing asal Belanda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News