BIN Jadi Koordinator Intelijen
Masuk Draf RUU agar Presiden Tak Kecolongan
Kamis, 28 Oktober 2010 – 07:36 WIB
JAKARTA - Lemahnya koordinasi antarbadan intelijen masih memprihatinkan. Hampir semua intitusi hukum dan keamanan memiliki unit tilik sandi itu. Namun, mereka bekerja tidak terpadu sehingga tak efektif. Dalam pembahasan draf RUU Intelijen di DPR, akan dimasukkan skema penunjukan Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai koordinator. Menjalankan skema BIN sebagai koordinator, tegas Tjahjo, tidak cukup hanya dengan keppres. Diperlukan undang-undang yang lebih kuat. Menurut dia, kendala terbesar intelijen di Indonesia ini adalah lemahnya jaringan koordinasi. "Koordinasi intelijen yang dilakukan BIN dan poswil BIN di daerah sangat penting," tegasnya.
"BIN perlu payung hukum untuk mengoordinasi jajaran intelijen yang lain. Sebab, masing-masing badan sekarang ini mempunyai undang-undang tersendiri," kata Ketua Fraksi PDIP di DPR Tjahjo Kumolo di Jakarta kemarin (27/10).
Baca Juga:
BIN merupakan lembaga di bawah kepresidenan yang bertujuan memberikan info langsung ke presiden. Selain itu, TNI, Polri, kejaksaan, serta intansi seperti bea cukai dan imigrasi mempunyai lembaga serupa. Bahkan, lembaga tersebut mempunyai jaringan di setiap kantor perwakilan di daerah.
Baca Juga:
JAKARTA - Lemahnya koordinasi antarbadan intelijen masih memprihatinkan. Hampir semua intitusi hukum dan keamanan memiliki unit tilik sandi itu.
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental