Rekan Gayus Siap Bongkar Mafia Pajak
Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel
Kamis, 28 Oktober 2010 – 06:57 WIB
JAKARTA - Pegawai Ditjen Pajak Humala Setia Leonardo Napitupulu tidak terima harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa kasus pajak bersama Gayus Halomoan Tambunan itu menyatakan siap membongkar mafia pajak yang ada di instansi tempatnya bekerja. Humala mengaku tidak mengerti dengan surat dakwaan JPU yang menjeratnya dengan dua pasal UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Saya tidak mengerti dan tidak menerima dakwaan jaksa. Kalau saya baca, dalam kasus ini masuk wilayah administrasi perpajakan," paparnya.
"Saya menyediakan diri untuk membongkar mafia pajak yang ada di Ditjen Pajak," tegas Humala setelah mendengarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang di PN Jaksel, kemarin (27/10). Jika tidak dibongkar, kata dia, maka hanya pegawai level bawah yang menjadi korban.
Baca Juga:
"Kalau tidak ditangani dengan benar, akan mengorbankan para penelaah pajak seperti saya," tutur Humala. Karena itu, lanjut dia, Humala meminta majelis hakim bisa memberikannya penangguhan penahanan. "Agar bisa segera melapor kepada Dirjen Pajak untuk memeriksa wajib pajak yang seharusnya diperiksa," sambung pria 38 tahun itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pegawai Ditjen Pajak Humala Setia Leonardo Napitupulu tidak terima harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental