Bintara Penembak Perwira Diadili di Pengadilan Umum
Selasa, 09 April 2013 – 11:39 WIB
Tidak terima dengan pernyataan kasar itu, pelaku lantas melepaskan tembakan sebanyak tiga kali. Tembakan pertama pelaku mengarah ke pintu dan tembakan kedua menembus dada bagian kiri yang kemudian disusul dengan tembakan ketiga yang mengenai paha kiri korban. Menurut Kapolri, semua saksi dan pelaku sebelumnya sudah diperiksa oleh Propam untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Yang kaitannya dengan masalah penembakan kepada dokter itu, semua sudah ditangani Propam kemudian dengan Direktur Serse yang ada di Ujung Pandang," pungkas Kapolri. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan akan tetap memproses anggota Pengamanan Objek Vital Polres Kota Besar(Polrestabes) Makassar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu