Bioskop XXI akan Ditutup Paksa

Bioskop XXI akan Ditutup Paksa
Bioskop XXI akan Ditutup Paksa
"Kami masih melakukan penyelidikan dan belum bertemu dengan manajemen XXI guna mengkroscek ada atau tidaknya izin untuk mengoperasikan usaha bioskop. Secepatnya, jika telah bertemu dan dapat hasilnya, Satpol PP akan bertindak," tuturnya.

Menurut Ruskan, setiap usaha yang belum mengantongi izin, baik itu masih dalam proses, maka tidak boleh mengoperasikan dulu usahanya tersebut. "Usaha baru bisa dioperasikan setelah izin selesai atau sudah di tangan. Jika tidak, jangan main-main dengan aturan, karena bisa ditutup paksa," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) Samarinda Ahmad Indrahadi, mengatakan kalau usaha bioskop bioskop XXI saat ini dalam proses pengurusan SITU. Sedangkan untuk SIU belum ada pengajuan. "Hingga kini saya belum pernah menandatangani permohonan SIU bioskop XXI, yang ada hanya SITU saja. Itu juga masih diproses dan belum diberikan kepada pemohon," ujar Indra ketika dikonfirmasi. (air/nin)

SAMARINDA - Pemkot Samarinda mulai bersikap tegas menyikapi operasional bioskop XXI di Samarinda Central Plaza (SCP) yang buka tanpa izin. Pemkot


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News