Bisa Diterapkan di Pilkada, Belum Tentu di Pilpres

Bisa Diterapkan di Pilkada, Belum Tentu di Pilpres
Bisa Diterapkan di Pilkada, Belum Tentu di Pilpres
JAKARTA - Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti, menilai Indonesia belum semestinya membuka peluang bagi calon presiden (capres) independen. Menurutnya, adanya calon kepala daerah dari jalur independen tidak bisa dijadikan pembanding dan dasar untuk bisa mengusung capres independen.

"Kalau tingkat daerah (Pilkada), itu kan sangat personal dibandingkan di pusat yang hubungannya bukan personal tapi canggih dan modern. Konstelasinya berbeda," ujar Ikrar dalam diskusi bertajuk "Capres Independen, Mungkinkah?" di pressroom DPR RI, Kamis (31/3).

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu menjelaskan, demokrasi konstitusional di Indonesia masih belum begitu bagus. Sebab, seorang presiden yang berasal dari parpol saja bisa diganggu. "Apalagi dari capres independen," ulasnya.

Ia mencontohkan Boediono, tokoh non-parpol yang digandeng SBY pada Pilpres 2009. Faktanya, lanjut Ikrar, Boediono tidak bisa berbuat banyak. "Pak Boed adalah contoh, sekedar jadi ban serep. Persoalan justru diselesaikan di Setgab (Sekretariat Gabungan Parpol Koalisi)," sambungnya.

JAKARTA - Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti, menilai Indonesia belum semestinya membuka peluang bagi calon presiden (capres) independen. Menurutnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News