Bisa Diterapkan di Pilkada, Belum Tentu di Pilpres
Kamis, 31 Maret 2011 – 18:08 WIB
Karenanya Ikrar dengan tegas mematahkan asumsi capres independen yang disamakan dengan calon independen di Pilkada. "Konteksnya beda. Daerah itu antara elit dengan masa lebih dekat dan komposisi penduduk lebih homogen ketimbang nasional yang pluralistik," tandasnya.
Baca Juga:
Sedangkan Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y Thorari mengatakan, secara teori memang mestinya setiap warga negara memiliki hak memilih dan dipilih. Namun dalam konteks Indonesia, kata Hajriyanto, kehadiran capres independen belum memungkinkan.
Menurut Hajriyanto, capres independen dimungkinkan jika sistem kepartaian di Indonesia lebih sederhana. Politisi Golkar yang juga aktivis Muhammadiyah itu khawatir jika saat ini peluang capres independen dibuka maka akan menimbulkan lonjakan jumlah kandidat. "Artinya, itu akan sulit dikelola," tuturnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti, menilai Indonesia belum semestinya membuka peluang bagi calon presiden (capres) independen. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?