Bisakah Bharada E Dilindungi LPSK Setelah Ditetapkan jadi Tersangka? Begini Penjelasan Hasto
Kamis, 04 Agustus 2022 – 15:00 WIB
Pascapenetapan tersangka, kata dia, Bharada E hingga kini belum berkoordinasi dengan LPSK apakah bersedia atau tidak menjadi justice collaborator.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi R Djajadi mengatakan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bisakah Bharada E dilindungi LPSK setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J? Begini penjelasan Hasto.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Hasto: Olahraga Tidak Mengenal Jalan Pintas dan Politik Karbitan
- Bersama Kader PDI Perjuangan dan Pemuda, Hasto Bawa Obor Api Abadi ke Lokasi Rakernas V
- Ada Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK
- Rakernas Bakal Membahas Sikap PDIP Terhadap Dinamika Politik Nasional
- LPSK Siap Mendampingi dan Melindungi Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK