Bisnis Sound System Sepi, Suradi Curanmor Lagi

Bisnis Sound System Sepi, Suradi Curanmor Lagi
Pelaku curanmor diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen Radar Jogja

jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Polres Magelang Kota belum lama ini menangkap Suradi (37). Warga Wonosobo, Jawa Tengah itu merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor alias curanmor.

Penangkapan bermula ketika Suradi beraksi di rumah Siti Fatimah, warga Desa Tonoboyo, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang beberapa waktu lalu. Dia mencongkel rumah korban untuk membawa kabur sepeda motor Yamaha Xabre dan Honda Vario.

Namun, tak butuh lama bagi polisi untuk mengendus Suradi. Dia ditangkap polisi bersama rekannya, Dedi Risman (26) di Wonosobo. Keduanya merupakan pencuri spesialis bobol rumah dan sepeda motor.

Kapolres Magelang Kota AKBP Hari Purnomo mengatakan, Suradi beraksi bersama dua temannya. Namun, petugas belum berhasil menangkap BT yang melarikan diri.

Hanya saja, Suradi dan Dedi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. “Saat penangkapan, Suradi dan Dedi berusaha kabur, sehingga kami terpaksa menembak kakinya,” jelas Hari.

Suradi mengaku telah menjual motor curiannya. Dia memperoleh jatah Rp 1,5 juta, sedangkan sisa uangnya dibawa BT yang kini masih buron.

Menurut polisi, Suradi merupakan residivis kasus serupa di Banjarnegara. Dia pernah dihukum 12 bulan penjara pada 2010 karena mencuri tiga sepeda motor.

Suradi sebenarnya punya usaha penyewaan sound system. Namun dia terpaksa mencuri karena sepi orderan.

Jajaran Polres Magelang Kota belum lama ini menangkap Suradi (37). Warga Wonosobo, Jawa Tengah itu merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News