BK DPR Tunggu Laporan Sopir M Nasir
Minggu, 26 September 2010 – 04:24 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Nudirman Munir mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari Fujio Nipponsori, terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Fraksi Partai Demokrat, M Nasir. Namun Nudirman meminta Fujio yang pernah menjadi sopir M Nasir, agar secepatnya melapor BK
Tujuannya, agar selekasnya pula dugaan penganiayaan itu diproses BK. "Persoalan ini kita belum mendapatkan pengaduan dari yang bersangkutan (Fujio Nipponsori ), tapi kita minta secepatnya dilaporkan," ujar Nudirman saat dihubungi JPNN, Sabtu (25/9) malam.
Politisi Golkar itu menegaskan, jika memang sudah menerima laporan Fujio maka BK DPR akan langsung memrosesnya. Disebutkan pula, jika M Nasir terbukti melakukan penganiayaan terhadap mantan sopirnya itu, maka akan dikenaki sanksi karena dianggap melanggar kode etik DPR.
"Saksi itu bisa berupa teguran lisan, tertulis, pencopotan jabatan dari alat kelengkapan dan bisa pemberhentian dari keanggotaan," ujarnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Nudirman Munir mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari Fujio Nipponsori,
BERITA TERKAIT
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi