BKD Coba Perjuangkan Nasib PTT dan Honorer K2
Kamis, 27 Desember 2018 – 23:40 WIB

Unjuk rasa GTT dan PTT. Foto: JPG/Pojokpitu
"Harapannya, kami bisa diangkat CPNS langsung. Seperti bidan," ucap guru SDN Beton, Kecamatan Menganti, itu.
Menurut Hindun, pengabdian para guru honorer K-2 perlu diapresiasi. Rata-rata mereka sudah mengajar 10 tahun lebih. Kinerjanya sudah jelas.
"Jadi, tidak perlu diuji lagi. Apalagi harus bersaing dengan teman-teman yang baru," tandasnya. (adi/c7/roz/jpnn)
BKD mengupayakan aturan baru terkait batas usia pengangkatan sebagai CPNS untuk honorer K2 yang berusia lebih dari 35 tahun.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN