BKKBN Waspadai Bahaya Ledakan Penduduk
Jumat, 18 Maret 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Masalah kependudukan menjadi ancaman serius bangsa Indonesia jika tidak ditangani secara serius. Saat ini, penduduk Indonesia ada sekitar 230 juta jiwa lebih. Sekitar 30-35 tahun ke depan, jumlah tersebut akan membengkak hingga dua kali lipat. Tingginya jumlah penduduk tersebut akan menjadi beban berat negara apalagi banyak di antara penduduk tersebut yang tidak produktif.
Hal ini mengemuka dalam acara workshop yang dihelat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Menurut Kepala BKKBN Sugiri Syarief, ancaman ledakan penduduk sudah di depan mata. ”Dampaknya akan sangat luas bahkan membahayakan bangsa,” kata Sugiri.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban semua komponen bangsa untuk turut serat mencegah terjadinya ledakan penduduk tersebut. Sebab, dalam kondisi penduduk sekitar 230 juta jiwa, beban negara sudah sangat berat. ”Apalagi kalau sampai membengkak 450-an juta jiwa, ini sangat membahayakan,” katanya.
Untuk itu, BKKBN kembali mengaktifkan program KB yang sempat mati suri pascareformasi tahun 1997 silam. Ini karena, pada era otonomi daerah, program KB diserahkan penanganannya kepada pemerintah daerah. BKKBN yang saat itu berfungsi sebagai badan koordinasi semata, tidak mampu berbuat banyak dan akhirnya mati suri. ”Rentang waktu 5-10 tahun setelah otonomi daerah berlaku, ledakan penduduk terjadi,” katanya.
JAKARTA - Masalah kependudukan menjadi ancaman serius bangsa Indonesia jika tidak ditangani secara serius. Saat ini, penduduk Indonesia ada sekitar
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu