BKN Belum Tetapkan NIP CPNS dari Honorer K1
Selasa, 11 September 2012 – 14:49 WIB
JAKARTA - Meski PP tentang pengangkatan honorer tertinggal menjadi CPNS sudah diterbitkan, namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menetapkan satupun NIP dari pegawai baru. "Sampai saat ini Direktorat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN belum pernah menyiapkan satu formasi pun untuk tenaga honorer kategori satu (K1) maupun K2. Kalau ada penetapan NIP bagi tenaga honorer itu berarti diluar sistem,” tegas Kasubbag Publikasi BKN Petrus Sujendro, dalam keterangan persnya, Selasa (11/9).
Khusus K2, dia menegaskan BKN belum pernah mempublikasikan databasenya secara resmi karena masih dalam proses pembuatan. "Masih diproses datanya. Yang masuk ke BKN ada sekitar 600 ribuan. Tapi itu masih harus diverifikasi dan validasi lagi," ucapnya.
Baca Juga:
Dia menambahkan, jika ada pelanggaran terkait penyelenggaraan kepegawaian, hal tersebut dapat dilaporkan pada Deputi Bidang Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) BKN untuk ditindaklanjuti.
"Kalau proses pemberkasan NIP memang sementara jalan. Tapi bukan berarti sudah ditetapkan. Jadi kalau ada oknum pegawai BKN yang mengaku tahu tentang penerbitan NIP, jangan sungkan-sungkan melaporkan ke BKN," imbaunya.
JAKARTA - Meski PP tentang pengangkatan honorer tertinggal menjadi CPNS sudah diterbitkan, namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menetapkan
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing