BKN Minta PNS & PPPK Jangan Melanggar Netralitas, Ada Sistem Pengawasan Baru

Sistem pengawasan bersama dengan SBT ini digunakan secara terintegrasi antara BKN dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sesuai kewenangannya masing-masing.
"Tujuannya untuk memenuhi prinsip penyelenggaraan pemilihan umum yang objektif, transparan, akuntabel, terintegrasi dan memenuhi persamaan data hasil penanganan pelanggaran,“ ucap Haryomo.
Lebih lanjut dikatakan, manfaat pengawasan bersama dengan SBT merupakan bentuk sinergitas seluruh Satgas Netralitas, proses penanganan pelanggaran efektif, efisien, dan cepat, data pelanggaran netralitas valid dan update, serta penanganan dugaan pelanggaran netralitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya itu, Haryomo mengungkapkan bahwa BKN juga membangun sistem Integrated Mutasi (I-Mut), di mana semua mutasi yang dilakukan oleh PPK baik pusat maupun daerah harus melalui sistem I-Mut.
Sistem ini dibangun untuk memonitor adanya mutasi yang dilakukan oleh PPK termasuk berlaku juga bagi gubernur, bupati, dan wali kota definitif.
Misalnya, keputusan yang menguntungkan pegawai dapat secara otomatis tertolak oleh sistem integrasi jika adanya syarat-syarat yang dilanggar/tidak terpenuhi dan sebaliknya.
"Jika para pejabat yang akan melakukan demosi terhadap para ASN yang tidak mendukung karena tidak ikut berjasa dalam mengampanyekan kandidat akan diamati dan ter-cover oleh sistem yang diinvestigasi oleh BKN bila ada mutasi yang melanggar peraturan BKN yang berlaku," pungkas Haryomo. (esy/jpnn)
BKN minta PNS & PPPK jangan coba-coba melanggar netralitas ada sistem pengawasan baru
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah