BKN Palsu Sudah Umumkan Hasil Tes CPNS
jpnn.com - JAKARTA - Mendekati hari pengumuman hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), para peserta dari jalur umum dan honorer kategori dua (K2) dimintai ekstra waspada.
Pasalnya, modus penipuan makin nekat. Terbaru, penipu menggunakan modus menampilkan nama-nama CPNS yang lolos lewat situs yang tampilannya mirip dengan situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Situs penipu itu adalah www.bkn-info.com.
Sudah pasti ini membuat pihak BKN meradang. Humas BKN menerima laporan mengenai keberadaan situs palsu itu dan langsung melakukan pengecekan, Rabu (27/11).
"Berdasarkan laporan berbagai pihak yang masuk ke Humas BKN dan berdasarkan pengecekan langsung, terhadap situs www.bkn-info.com, maka BKN menyatakan bahwa situs ini bukan merupakan situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN)," demikian Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat, menanggapi situs palsu BKN itu, kemarin.
Tumpak yakin, kemunculan situs mirip BKN ini digunakan penipu untuk mendapatkan keuntungan dari berbagai pihak, khususnya dari peserta seleksi CPNS baik dari jalur tenaga honorer maupun pelamar umum.
"Hal ini terlihat dari data-data yang dilampirkan terkait Daftar Nama CPNS yang tidak benar," ujar Tumpak.
Dia mengimbau semua pihak yang namanya tertera dalam list website yang meniru BKN tersebut untuk tidak mempercayai. Kemarin, koran ini mencoba membuka situs palsu BKN itu, namun sudah tidak bisa diakses. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mendekati hari pengumuman hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), para peserta dari jalur umum dan honorer kategori dua (K2) dimintai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu