BKSDA Amankan Ribuan Burung Tanpa Dilengkapi Dokumen

BKSDA Amankan Ribuan Burung Tanpa Dilengkapi Dokumen
Petugas BKSDA Lampung menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penyelundupan satwa di lokasi Pusat Penyelamat Satwa Lampung, Sabtu (9/11). Foto: Ardiansyah/Antara

"Burung dilindungi akan kita jadikan alat bukti, untuk bukti lainnya kita amankan sebuah mobil travel. Kita akan periksa sesuai dengan instruksi dari pusat untuk diproses lebih lanjut," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Komunikasi LSM Flight Protecting Indonesia’s Birds Namira Annisa mengapresiasi upaya BKSDA Lampung dalam mencegah penyelundupan burung dari Lubuk Linggau ke Lampung.

"Maraknya perburuan dan penyelundupan telah mengancam populasi burung liar yang ada di Sumatera. FLIGHT mencatat lebih dari 1 juta burung liar di Sumatera telah dicuri dari alam liar setiap tahunnya," pungkasnya. (antara/jpnn)

Petugas BKSDA Wilayah III Bengkulu-Lampung dan LSM Flight Protecting Indonesia’s Birds menyita 1.500 ekor burung yang tidak dilengkapi dokumen lengkap.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News