BKSP DPD Minta Pemerintah Serius Cegah Penyebaran Virus Corona

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Farid Hasan Aman meminta pemerintah melakukan pencegahan virus corona tidak menyebar sampai ke Indonesia.
Pada 31 Desember 2019, World Health Organization (WHO) mendapat informasi telah terjadi beberapa kasus pneumonia di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, yang kemudian terkonfirmasi sebagai penyakit yang disebabkan virus corona.
Dalam sepekan terakhir, pemerintah Malaysia, Singapura, Vietnam, Perancis dan Amerika Serikat telah mengumumkan ditemukannya penderita virus corona di negara mereka. Virus corona menyerang mamalia dan burung, dan menyebabkan diare pada sapi dan babi, atau penyakit pernapasan atas pada ayam.
Pada manusia, dapat menjadi penyebab infeksi pernafasan, yang jika fatal akan menyebabkan kematian. Saat ini belum ada vaksin atau antivirus yang diakui untuk pencegahan ataupun pengobatan.
"Dunia semakin terintegrasi, sehingga potensi penyebarannya tidak bisa kita abaikan, karena pergerakan manusia lintas batas," kata Gusti Farid dalam siaran pers, Sabtu (25/1).
Laporan internasional menyatakan Kota Wuhan berpenduduk 11 juta orang terpaksa diisolasi dan penduduknya diminta untuk tidak keluar rumah demi mencegah risiko penularan.
"Kami prihatin Kota Wuhan di China harus diisolasi agar virus ini tidak menyebar ke berbagai tempat di China dan dunia internasional," ujar Gusti.
BKSP DPD berharap Indonesia terus meningkatkan kesiapsiagaan pencegahan penularan, terutama di berbagai pintu masuk, bandara dan pelabuhan. "Tentu dengan tetap memberikan rasa nyaman dan aman," ungkapnya.
Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Farid Hasan Aman meminta pemerintah melakukan pencegahan virus corona tidak menyebar sampai ke Indonesia.
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia