Blak-blakan, Novel Baswedan Menyebut Masalah Ini Aib yang Besar di KPK
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan menuding pimpinan lembaga antirasuah yang diketuai Firli Bahuri itu tak punya niat memperjuangkan pegawai.
Pernyataan itu dilontarkan Novel Baswedan setelah Firli Bahuri Cs mengajukan surat keberatan terhadap Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai KPK.
Novel mempertanyakan apakah pimpinan KPK berkata jujur ketika mengatakan mereka mau memperjuangkan kepentingan pegawai KPK agar tidak ada yang dirugikan dan mereka berkepentingan untuk menjaga kepentingan pegawai KPK?
"Saya melihatnya semakin jauh dan suatu perkataan yang tidak ada faktanya sama sekali," ucap Novel dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (6/8).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengatakan lembaganya telah mengirim surat keberatan kepada Ombudsman atas LAHP yang berisi temuan malaadministrasi dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Dalam proses TWK tersebut, 75 orang dari 1.351 pegawai KPK yang mengikutinya dinyatakan tidak lulus. Setelah ada rapat koordinasi, pimpinan KPK menyatakan masih ada 24 orang yang bisa menjadi ASN dengan melakukan pelatihan lebih dulu.
Nah, Gufron menyatakan bahwa hal itu merupakan bentuk pimpinan KPK memperjuangkan nasib pegawainya.
Namun, Novel menyebut hasil pemeriksaan Ombudsman menggambarkan dengan terang benderang bahwa banyak permasalahan yang terjadi dalam proses TWK tersebut.
Penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan melontarkan pernyataan tajam untuk Firli Bahuri Cs soal persoalan serius di lembaga antikorupsi itu.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan