Blak-blakan, Novel Baswedan Menyebut Masalah Ini Aib yang Besar di KPK

Blak-blakan, Novel Baswedan Menyebut Masalah Ini Aib yang Besar di KPK
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Keempat, dengan adanya maladministrasi dalam proses penyusunan Peraturan KPK No 01 tahun 2021, proses pelaksanaan TWK dan penetapan hasil TWK, maka terhadap 75 pegawai agar dialihkan statusnya menjadi ASN sebelum 30 Oktober 2021.

Ombudsman juga memberikan empat saran perbaikan kepada Presiden Jokowi bila langkah-langkah korektif untuk KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak diindahkan. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan melontarkan pernyataan tajam untuk Firli Bahuri Cs soal persoalan serius di lembaga antikorupsi itu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News