Blogger Kesehatan Palsu Ini Didenda Rp 4,1 M Dan Terancam Penjara
Selasa, 27 November 2018 – 18:00 WIB

Blogger Kesehatan Palsu Ini Didenda Rp 4,1 M Dan Terancam Penjara
Justice Mortimer described the failure to donate to the Schwarz family as the "most serious" contravention of the law.
Hakim Mortimer menggambarkan kegagalan untuk memberikan sumbangan kepada keluarga Schwarz sebagai "pelanggaran" yang paling serius terhadap hukum.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan