Blogger Penghina Islam dapat Anugerah HAM

Blogger Penghina Islam dapat Anugerah HAM
Raif Badawi. Foto: AFP

jpnn.com - RIYADH - Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan bahwa Raif Badawi memang dianggap sebagai blogger yang layak dipenjara dan dicambuk. Namun, Parlemen Eropa justru menganggap pria 31 tahun asal Saudi itu sebagai hero. Dia patut menerima Sakharov Prize, penghargaan tertinggi di Eropa untuk hak asasi manusia (HAM).

Penghargaan tersebut diberikan sejak 1988 kepada orang-orang maupun organisasi atas kontribusi mereka dalam memperjuangkan HAM dan demokrasi. Presiden Parlemen Eropa Martin Schulz meminta pada Pemerintah Arab Saudi agar Badawi dibebaskan supaya bisa menerima penghargaan itu secara langsung.

''Dia adalah pria yang baik, seorang teladan. Hukuman yang diberikan kepadanya sangat mengerikan,'' ujar Schulz pada Kamis (29/10). Dia menjelaskan, dalam kasus Badawi tersebut, hak asasi manusia telah diinjak-injak Pemerintah Arab Saudi.

Sejauh ini, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan konfirmasi apa pun terkait dengan pemberian kebebasan terhadap Badawi.

Badawi ditahan sejak 2012. Aktivis sekaligus penulis itu telah membuat website Free Saudi Liberals. Oleh Pemerintah Saudi, website tersebut dinilai menghina Islam dan Badawi dituding murtad.

Pada 2013 dia akhirnya dihukum 7 tahun penjara dan 600 cambukan. Tahun berikutnya, 2014, hukumannya diperberat dengan 1.000 cambukan dan 10 tahun penjara serta denda Rp 3,7 miliar.

Hukum cambuk itu rencananya dilakukan dalam 20 minggu. Sebanyak 50 cambukan telah dilayangkan pada 9 Januari. Namun, hukuman selanjutnya belum dilakukan karena kondisi kesehatan Badawi terus menurun.

Istrinya, Ensaf Haidar, menyatakan bahwa suaminya memiliki tekanan darah tinggi dan kesehatannya memburuk pasca dicambuk. Dia yakin Badawi tidak akan mampu bertahan jika benar-benar menerima seribu cambukan.

RIYADH - Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan bahwa Raif Badawi memang dianggap sebagai blogger yang layak dipenjara dan dicambuk. Namun, Parlemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News