Blokir Kominfo

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Blokir Kominfo
Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Foto: kominfo.go.id

jpnn.com - Tagar  ‘’Blokir Kominfo’’ populer di media sosial terutama Twitter sepanjang akhir pekan. 

Tagar tersebut sudah ditwit oleh hampir 100 ribu akun. 

Kominfo maunya menertibkan aplikasi yang belum mendaftar, tetapi ternyata berujung blunder karena aplikasi-aplikasi itu sangat populer di kalangan pengguna dan dianggap sangat bermanfaat.

Upaya penertiban itu menjadi backlash, serangan balik kepada Kominfo. 

Ibarat senjata makan tuan, Kominfo menjadi sasaran kritik bergelombang para netizen.  

Gerakan ini merupakan bentuk protes terhadap penerapan kebijakan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. 

Dengan adanya aturan tersebut, PSE Lingkup Privat yang tidak mendaftar sesuai batas waktu yang telah ditentukan dikenai sanksi berupa pemblokiran oleh Kominfo. 

Setelah tarik ulur beberapa waktu Kominfo akhirnya berani menjatuhkan sanksi pemblokiran. 

Tagar Blokir Kominfo populer di medsos, terutama Twitter sepanjang akhir pekan. Ibarat senjata makan tuan, Kominfo jadi sasaran kritik bergelombang netizen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News