BLU Perumahan Resmi Diluncurkan
Kamis, 29 Juli 2010 – 15:16 WIB
"Dengan pola ini, maka suku bunga kredit diharapkan bisa dibawah 10 persen atau menjadi satu digit dan tetap sepanjang masa tenor. Jadi nantinya masyarakat dengan pendapatan rendah atau tidak tetap bisa mendapatkan kepastian pencicilan rumah," kata Suharso.
Baca Juga:
Kebijakan fasilitas likuiditas ini sendiri dikeluarkan pemerintah berdasarkan beberapa hal, di antaranya adalah masih sangat terbatasnya daya beli masyarakat, serta suku bunga kredit Perbankan yang masih cukup tinggi.(afz/jpnn)
JAKARTA — Kementrian Perumahan Rakyat dan Kementrian Keuangan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Perumahan. BLU itu resmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamendag Jerry Sebut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Lindungi Industri Tekstil Nasional
- Pelaku Usaha Kesulitan Bahan Baku Akibat Kontainer Tertahan
- Chatbot BRI Sabrina Kembali Raih Penghargaan Bergengsi
- Paramount Land Sukses Raih 5 Penghargaan di IPBA dan IMHA 2024
- Perkuat Kolaborasi dan Inovasi, Panasonic GOBEL Gelar National Dealer Gathering 2024
- Indometal Bidik Pertambangan Indonesia Berdaya Saing di Pasar Global