BN Ditangkap Polisi di Makassar, Barang Buktinya Banyak Banget, Nih Lihat

BN Ditangkap Polisi di Makassar, Barang Buktinya Banyak Banget, Nih Lihat
Barang bukti dan pelaku BN saat diamankan polisi. Foto: Dok Dirresnarkoba Polda Sulsel

Adapun satu botol berisi seribu butir obat G.

BN mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria asal Makassar.

"Pelaku membeli obat G sebanyak sepuluh botol seharga Rp 7 juta. Dua botolnya sudah ia jual selama ini," jelasnya.

Kini pelaku diamankan ke Mapolda guna proses lebih lanjut.

BN terancam dikenakan Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (mcr29/jpnn)

Seorang pria yang berinisial BN (42) ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News