BN Ditangkap Polisi di Makassar, Barang Buktinya Banyak Banget, Nih Lihat
Kamis, 22 September 2022 – 17:08 WIB
Adapun satu botol berisi seribu butir obat G.
BN mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria asal Makassar.
"Pelaku membeli obat G sebanyak sepuluh botol seharga Rp 7 juta. Dua botolnya sudah ia jual selama ini," jelasnya.
Kini pelaku diamankan ke Mapolda guna proses lebih lanjut.
BN terancam dikenakan Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (mcr29/jpnn)
Seorang pria yang berinisial BN (42) ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya