Kampanye Lapor Pajak e-Filling Lewat Spectaxcular

Kampanye Lapor Pajak e-Filling Lewat Spectaxcular
Kampanye masal sosialisasi e-filling terus dilakukan. FOTO : BNI for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan beragam kegiatan demi mensukseskan program penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasil, khususnya wajib pajak pribadi. Salah satunya dengan menggandeng BNI dalam event Spectaxcular 2018. Kegiatan yang dipusatkan di ajang Car Free Day MH Thamrin Jakarta itu fokus mengkampanyekan pelaporan pajak menggunakan e-Filling.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan, Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Puspita Wulandari, serta Direktur Hubungan Kelembangaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati. 

Kampanye masal sosialisasi e-filling dilaksanakan juga oleh Kantor Wilayah DJP dan Kantor Pelayanan Pajak di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kewajiban melaporkan SPT serta berbagai layanan dan fasilitas elektronik yang disediakan DJP untuk membantu wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih mudah, aman, dan efisien.

”Ingat, batas waktu penyampaian SPT Tahunan tahun pajak 2017 adalah 31 Maret 2018 bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi dan 30 April 2018 bagi WP badan,” kata Adi Sulistyowati.

Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan BNI untuk menyetorkan kewajiban Pajaknya melalui banyak pilihan channel yang disiapkan BNI yaitu Teller, ATM, Internet Banking, MiniAtm/EDC, dan Mobile Banking.

Untuk Wajib Pajak Badan atau Corporate terdapat layanan unggulan lain yang disediakan BNI yaitu pembuatan Billing Pajak baik secara single maupun bulk atau massal. Di samping itu nasabah Corporate dapat memanfaatkan fasilitas pelaporan Pajak dimana BNI telah bekerjasama dengan Application Service Provider (ASP) antara lain Pajak Online dan Pajakku. Pelayanan Penerimaan Setoran Pajak dilayani BNI baik dalam mata Uang Rupiah maupun dalam mata Uang Asing dalam hal ini dollar Amerika Serikat (USD). 

Corporate Secretary BNI Kiryanto mengungkapkan, “Seluruh dukungan fasilitas yang disediakan BNI untuk berbagai layanan publik dari Kementerian Keuangan membuat BNI menjadi mitra terpercaya pemerintah terkait penerimaan Modul Penerimaan Negara (MPN G2),” katanya. Selama tahun 2017 BNI telah melayani 20,4 juta transaksi MPN dengan nominal Rp. 271 triliun. Khusus untuk Setoran Pajak sebanyak 7,1 transaksi dengan nominal lebih dari Rp 183 triliun. (JPNN/pda)

Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan BNI untuk menyetorkan kewajiban Pajaknya melalui banyak pilihan channel yang disiapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News