BNI Tangani Kontrak Penjualan Gas Mahakam

BNI Tangani Kontrak Penjualan Gas Mahakam
BNI Tangani Kontrak Penjualan Gas Mahakam
"Perbankan nasional telah membuktikan kemampuannya. Jangan ada keraguan lagi," ucapnya.

 

Sebelumnya, seluruh transaksi, khususnya LNG selalu menggunakan bank asing. Ketika itu, paradigmanya, bank-bank nasional di Indonesia tidak mampu dan tidak mungkin menjadi trustee and paying agent. "Akhirnya, paradigma tersebut bisa berubah dengan penandatangan ini," imbuh Rudi.

 

SKK Migas berharap pencapaian tidak berhenti hanya sampai sebagai trustee and paying agent. Keterlibatan perbankan nasional harus optimal di bisnis hulu migas. Sepanjang bisa dikerjakan perbankan nasional, SKK Migas meminta mereka diprioritaskan.

"Lima sampai 10 tahun yang akan datang, perbankan nasional diharapkan mampu membiayai seluruh investasi di hulu migas," jelasnya.

 

Gatot mengatakan, beralihnya pelayanan trustee ke perbankan nasional membuat target penggunaan local content dalam industri migas semakin nyata terwujud. "Sebagai trustee, BNI, dalam hal ini BNI Kantor Cabang Singapura akan menjalankan fungsi sebagai agen pembayar (payment agent), yakni menerima hasil penjualan gas dari Blok Mahakam dan menyalurkan pembayaran ke pihak beneficiary yang disepakati dalam perjanjian," paparnya.

JAKARTA - PT Bank BNI Tbk ditunjuk sebagai trustee and paying agent untuk kontrak penjualan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) dan elpiji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News