BNN Ciduk Oknum Anggota Polres Bangkep

BNN Ciduk Oknum Anggota Polres Bangkep
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, BANGGAI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menciduk seorang oknum anggota Polres Bangkep, karena diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (26/1).

Seperti dilansir Luwuk Post (Jawa Pos group) bahwa oknum anggota berinisial LK itu, tak berkutik saat personil BNN Bangkep menyergap pelaku, dan menemukan paket sabu.

Pelaku dan barang bukti pun langsung digelandang ke kantor BNN Bangkep demi kepentingan penyelidikan lanjutan. Meski begitu, hingga kini pihak BNN Bangkep belum memberikan keterangan.

Kapolres Bangkep AKBP Idham Mahdi, SIK, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ada oknum polisi yang tertangkap,” ungkapnya, tadi malam.

Dia mengungkapkan, anggotanya itu ditangkap di pelabuhan Salakan pada Jumat dini hari (26/1) pukul 01.00 Wita. Oknum anggotanya baru saja bertugas di Polres Bangkep sekitar 1 bulan. “Sebelumnya di Yanma Polda,” paparnya.

Ditanya jumlah barang bukti yang diamankan, Kapolres belum tahu. “BNN yang tahu,” kata Idham.

Dia menegaskan, sangat serius memberantas peredaran narkoba, sekalipun pelakunya adalah anggota Polri. “Siapapun tidak ada yang main-main dengan narkoba, jadi diproses lanjut,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Bangkep AKP Suwardi juga membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan BNN Bangkep. Kata dia, pihaknya sudah komunikasi dengan penyidik BNN Bangkep untuk dilakukan siaran pers.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banggai Kepulauan menciduk seorang oknum anggota Polres Bangkep, karena diduga membawa narkoba, Jumat (26/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News