BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dari Kalimantan ke Sulteng
Selasa, 19 Januari 2021 – 17:12 WIB
BNN dan Bea Cukai menggagalkan aksi penyelundupan narkoba seberat 42,43 kilogram di Selat Malaka. Narkoba itu dikirim dari Kalimantan dengan tujuan Sulawesi Tengah.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini