BNN Ngotot Ragukan Saksi Ahli Pihak Raffi
Jumat, 08 Maret 2013 – 21:35 WIB

BNN Ngotot Ragukan Saksi Ahli Pihak Raffi
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meragukan saksi ahli yang didatangkan pihak Raffi Ahmad saat sidang peraperadilan keempat, Jumat (8/3) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Padahal pihak ahli yang dihadirkan adalah dr Ferdinand, dokter yang pernah menjadi staff ahli dari BNN sendiri.
"Yang mulia, yang dimaksud ahli adalah orang yang mempunyai keahlian khusus," ujar Partahi Sihombing, penasehat hukum BNN saat sidang sembari menanyakan latar belakang dari dokter tersebut.
Baca Juga:
Mendengar cibiran tersbut tersebut, Ferdinand pun langsung pamer keahliannya. Dia menyatakan bahwa dirinya merupakan ahli spesialis narkoba. Pernah studi di Western Michigan University Amerika Serikat 1998-2000. "Saya juga pernah mengambil sutid di Melbourne (Australia) dan Malaysia dan pernah bekerja sebagai tenaga ahli di RS Bogor. Kemudian masuk BNN dan melakukan penelitian terhadap pecandu Narkoba sampai sekarang," bebernya dengan nada mantab.
Selesai Ferdinand menjawab, pihak BNN pun menanyakan apakah dirinya pernah menjadi saksi ahli dalam pengadilan. "Di Michigan University saya diperintahkan negara untuk hadir di pengadilan. Tapi belum pernah menjadi saksi ahli dalam pengadilan sebelumnya," terangnya Ferdinand.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meragukan saksi ahli yang didatangkan pihak Raffi Ahmad saat sidang peraperadilan keempat, Jumat (8/3) di
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari