BNN Ngotot Ragukan Saksi Ahli Pihak Raffi
Jumat, 08 Maret 2013 – 21:35 WIB

BNN Ngotot Ragukan Saksi Ahli Pihak Raffi
"Apakah ada surat tugas?" sambung kuasa hukum BNN kemudian langsung dipotong Majelis Hakim Sigit Sutriono. Hakim menyatakan kalau saksi ahli pihak Raffi tidak memerlukan surat tugas. "Tidak perlu ada surat tugas, yang bersangkutan kan swasta," tegasnya.
Sementara itu, Hotma Sitompul, penasehat hukum Raffi menambahkan kalau keahlian Ferdinand sebenarnya sudah diakuai BNN. "Saudara saksi kan pernah jadi bagian BNN, diakui keahliannya oleh BNN kan," tegas Hotma.
Tapi pihak BNN tetap bersikeras dengan pendiriannya, meragukan kredebilitas saksi ahli pihak Raffi. "Menurut saya kehadiran saksi tidak ada relevansi," tekan penasihat BNN. Dan lagi-lagi dipotong majelis hakim dan mengingatkan agar pihak BNN tidak terus-menerus mempertanyakan keahlian dari saksi ahli "Silakan dipelajari. Nanti ditulis saja di kesimpulan. Kalau ngomong terus, bagaimana saya menanyakan keterangannya," tegas Sigit. (ian/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meragukan saksi ahli yang didatangkan pihak Raffi Ahmad saat sidang peraperadilan keempat, Jumat (8/3) di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RS Permata Keluarga Hadir di Summarecon Bekasi
- Tersangkut Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Slip of The Tongue, Yang Mulia
- Mahfud MD Sebut Gaduh Ijazah Palsu Jokowi Tak Memberi Manfaat Nyata Buat Negara
- Prabowo Berkomentar soal Ijazah Palsu Jokowi, Pengamat Beri Penilaian
- Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal di Bandara Soetta
- Letjen Suharyanto: Sumbar Punya Potensi Bencana yang Cukup Lengkap