BNN: Rp 2,8 Triliun Milik Poni Chandra Tersebar di 32 Bank

BNN: Rp 2,8 Triliun Milik Poni Chandra Tersebar di 32 Bank
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memproses laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi mencurigakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News