BNN: Rp 2,8 Triliun Milik Poni Chandra Tersebar di 32 Bank
Jumat, 19 Agustus 2016 – 17:43 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memproses laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi mencurigakan
BERITA TERKAIT
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan