BNN Sita 255,96 Kg Sabu-Sabu Asal Sindikat Golden Triangle
Kamis, 07 April 2022 – 13:09 WIB

Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers yang diselenggarakan di BNN RI, Jakarta, Kamis (7/4/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
Atas perbuatan mereka, kelima tersangka tersebut terancam Pasal 144 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (antara/jpnn)
Komjen Petrus Golose mengatakan berdasar bungkus yang digunakan serta hasil pemeriksaan laboratorium BNN, narkoba itu berasal dari sindikat Golden Triangle.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat