BNN Tangani Kasus Narkoba di Ruang Kerja Ketua MK
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan, narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akan ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal itu menyusul adanya koordinasi antara Polda Metro Jaya dengan BNN untuk menangani temuan hasil penggeledahan KPK di ruang kerja Akil.
"Keputusan diambil dari rapat MK yang baru dilaksanakan. Sudah disepakati untuk masalah narkoba akan ditangani BNN," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto, Sabtu (5/10), di Jakarta.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan narkoba di ruang kerja Akil, saat melakukan penggeledahan Kamis (3/10), malam. Di dalam ruangan memang ditemukan barang yang diduga narkoba.
Karena temuan itu bukan objek penyidikan, maka KPK menyerahkannya ke MK. Selanjutnya MK melaporkannya ke kepolisian.(boy/jpnn)
:ads="1"
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan, narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akan ditangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat