BNN Tangani Kasus Narkoba di Ruang Kerja Ketua MK

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan, narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akan ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal itu menyusul adanya koordinasi antara Polda Metro Jaya dengan BNN untuk menangani temuan hasil penggeledahan KPK di ruang kerja Akil.
"Keputusan diambil dari rapat MK yang baru dilaksanakan. Sudah disepakati untuk masalah narkoba akan ditangani BNN," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto, Sabtu (5/10), di Jakarta.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan narkoba di ruang kerja Akil, saat melakukan penggeledahan Kamis (3/10), malam. Di dalam ruangan memang ditemukan barang yang diduga narkoba.
Karena temuan itu bukan objek penyidikan, maka KPK menyerahkannya ke MK. Selanjutnya MK melaporkannya ke kepolisian.(boy/jpnn)
:ads="1"
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan, narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akan ditangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi