BNN Tangkap Pengacara, Pelajar dan Pemandu Lagu

Diduga Masuk Jaringan Narkoba Internasional

BNN Tangkap Pengacara, Pelajar dan Pemandu Lagu
BNN Tangkap Pengacara, Pelajar dan Pemandu Lagu
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNP Sumatera Utara (Sumut) kembali membongkar jaringan sindikat narkoba di Indonesia. Badan pemberangus peredaran gelap narkoba itu menangkap seorang pengacara berinisial YHS dan dua rekannya berinisal S dan M alias T di Medan, Rabu (29/5).

Pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya S di Jalan Pemuda, Medan, Sumut karena kedapatan memiliki sabu dengan berat 20 gram. Dari pengakuan S, sabu tersebut didapat dari tersangka YHS. "Rabu (29/5) malam, YHS langsung dibekuk petugas di sebuah ruko di lantai II di Jalan Kolonel Sugiono, Medan. Di situ juga petugas mengamankan M alias T yang sedang konsumsi sabu," ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/6).

Ia mengatakan, barang bukti yang didapat yakni sekira 6.527,8 gram sabu, 47 butir ekstasi seberat 15,9 gram, serbuk ekstasi seberat 169,5 gram, dua unit mobil mewah dan uang tunai sebesar Rp 235 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika. "Para tersangka diduga merupakan jaringan sindikat internasional yang beroperasi di wilayah Medan, Sumut dan sekitarnya. Saat pemeriksaan YHS mengaku sudah menjalankan bisnis haram ini sejak tahun 2011," katanya.

Lanjut Benny, dari hasil pengembangan kasus, petugas mengamankan tersangka lainnya di dua kamar hotel yang disewa oleh M alias T. Di kamar pertama, petugas mengamankan dua tersangka yakni inisial HD (19) dan seorang janda beranak dua inisal TA yang berprofesi sebagai pemandu lagu di salah satu tempat hiburan dengan barang bukti 0,8 gram sabu.

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNP Sumatera Utara (Sumut) kembali membongkar jaringan sindikat narkoba di Indonesia. Badan pemberangus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News