BNN Ungkap Peredaran Sabu-sabu Dikemas Dalam Bungkus Permen

BNN Ungkap Peredaran Sabu-sabu Dikemas Dalam Bungkus Permen
Tersangka pasutri (bediri belakang) dihadirkan dalam ungkap kasus di kantor BNN Muara Enim, Jumat (21/9). Foto: Giete/Sumatera Ekspres

jpnn.com, MUARA ENIM - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran sabu-sabu modus baru di Kabupaten Muara Enim.

Pelaku memasukkan paket sabu-sabu ke dalam permen kemudian diedarkan di kalangan remaja.

Pelakunya pecatan TNI yakni Suhendri warga PALI dan istri sirinya yang juga honorer UPTD Disperindag Lawang Kidul yakni Ade Mariani.

“Keduanya kami tangkap Rabu (19/9) pukul 14.00 WIB,” ujar Kepala BNN Kabupaten Muara Enim AKBP H Abdul Rahman ST di kantor BNN Muara Enim, Jumat (21/9).

Abdul Rahman menjelaskan adapun barang bukti yang diamankan yakni 10 paket kecil narkoba seberat 3,02 gram, dan empat plastik berisi ekstasi berat 0,63 gram.

Selanjutnya satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dimodifikasi (dimasukkan) ke dalam bungkus permen “kiss” warna merah berat 0,17 gram, dua paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dalam plastik bening berat 0,56 gram, alat hisap, sejumlah HP dan barang bukti lainnya. (way)


Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran sabu-sabu modus baru di Kabupaten Muara Enim.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News