BNNP Kalbar Memusnahkan 200 Gram Sabu-Sabu Milik Oknum Polisi Aktif
Rabu, 18 Mei 2022 – 15:25 WIB
Barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor BNNP Kalbar guna proses lebih lanjut.
Terkait kasus kepemilikan senjata api rakitan, proses penyidikan diserahkan kepada Direkotrat Reserse Kriminal Umum Kepoisian Daerah Kalbar.
"Atas pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 1.000 orang Kalbar dari ketergantungan barang haram tersebut," katanya.
Budi Wibowo menjelaskan bahwa tersangka YA merupakan anggota Polri aktif dan sebelumnya juga telah melanggar kode etik. (antara/jpnn)
BNNP Kalbar memusnahkan 200 gram sabu-sabu milik oknum polisi aktif. Tersangka merupakan anggota Polri aktif dan sebelumnya juga telah melanggar kode etik.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret