BNNP Kalbar Memusnahkan 200 Gram Sabu-Sabu Milik Oknum Polisi Aktif

BNNP Kalbar Memusnahkan 200 Gram Sabu-Sabu Milik Oknum Polisi Aktif
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, Rabu, musnahkan narkotika jenis sabu seberat 200 gram yang merupakan milik tersangka YA (35) yang merupakan anggota polisi aktif dan rekannya Kom (34). (Foto ANTARA/Queen)

Barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor BNNP Kalbar guna proses lebih lanjut. 

Terkait kasus kepemilikan senjata api rakitan, proses penyidikan diserahkan kepada Direkotrat Reserse Kriminal Umum Kepoisian Daerah Kalbar.

"Atas pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 1.000 orang Kalbar dari ketergantungan barang haram tersebut," katanya. 

Budi Wibowo menjelaskan bahwa tersangka YA merupakan anggota Polri aktif dan sebelumnya juga telah melanggar kode etik. (antara/jpnn)

BNNP Kalbar memusnahkan 200 gram sabu-sabu milik oknum polisi aktif. Tersangka merupakan anggota Polri aktif dan sebelumnya juga telah melanggar kode etik.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News