BNNP Sultra Menangkap 13 Tersangka dengan Barang Bukti 4,471 Kg Sabu-Sabu

BNNP Sultra Menangkap 13 Tersangka dengan Barang Bukti 4,471 Kg Sabu-Sabu
Arsip - BNN Sultra saat merilis kasus penangkapan seorang pengedar narkoba yang diduga dikendalikan seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Kendari, Rabu (1/7/2021). (ANTARA/Harianto)

Dia menyebut, pada tahun 2020 BNN Sultra mengamankan 15 orang tersangka dengan barang bukti yang disita, di antaranya sabu-sabu dan ganja.

"Barang bukti yang diamankan pada tahun 2020, yaitu sabu-sabu seberat 4.647 gram dan ganja sebanyak 90 gram," ungkapnya. (antara/jpnn) 

BNNP Sultra mengamankan 13 tersangka dan barang bukti sabu-sabu 4,471 kilogram selama periode penindakan Januari hingga 25 Juli 2021.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News