BNNP Sultra Menangkap 13 Tersangka dengan Barang Bukti 4,471 Kg Sabu-Sabu
Minggu, 25 Juli 2021 – 14:46 WIB
Dia menyebut, pada tahun 2020 BNN Sultra mengamankan 15 orang tersangka dengan barang bukti yang disita, di antaranya sabu-sabu dan ganja.
"Barang bukti yang diamankan pada tahun 2020, yaitu sabu-sabu seberat 4.647 gram dan ganja sebanyak 90 gram," ungkapnya. (antara/jpnn)
BNNP Sultra mengamankan 13 tersangka dan barang bukti sabu-sabu 4,471 kilogram selama periode penindakan Januari hingga 25 Juli 2021.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?