BNP2TKI Akui Tak Bisa Paksa Majikan Naikkan Upah
Kamis, 29 September 2011 – 23:32 WIB
JAKARTA--Bargaining position (daya tawar) TKI di luar negeri sangat rendah. Mereka tidak bisa mendapatkan gaji tinggi dibanding negara lain misalnya Filipina.
"Daya tawar TKI lebih rendah. Mengapa? Karena rata-rata TKI yang dikirim, tidak punya keahlian, sehingga majikannya lah yang memasukkannya ke tempat-tempat pelatihan," ungkap Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (29/9).
Pemerintah RI, lanjutnya, sulit meminta penambahan upah para TKI ini. Sebab, rata-rata majikan tempat TKI bersangkutan kerja, menolak menambahkan plafonnya. Alasannya mereka telah mengeluarkan dana lebih untuk mendidik TKI-nya.
"Kalau sudah begitu kita tidak bisa apa-apa lagi. Karena memang TKI yang dikirim sebagian besar lulusannya di bawah SMP dan tidak mempunyai keahlian sesuai bidang kerjanya," tuturnya.
JAKARTA--Bargaining position (daya tawar) TKI di luar negeri sangat rendah. Mereka tidak bisa mendapatkan gaji tinggi dibanding negara lain misalnya
BERITA TERKAIT
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal